AFP/JUNI KRISWANTO Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Surabaya, Selasa (22/9/2020).
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya menggelar ujian
SKB yang diikuti 1.142 peserta CPNS dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan
Covid-19 secara ketat. Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 akan
dilaksanakan dalam waktu dekat.
Sembari menunggu pembukaan pendaftaran, pelamar dapat
mempersiapkan dokumen yang nantinya digunakan sebagai persyaratan. Seperti
diketahui, proses pendaftaran CPNS 2021 akan dilakukan secara online melalui
laman sscasn.bkn.go.id.
Pelamar diminta mengunggah sejumlah dokumen persyaratan ke
laman ini, dengan terdapat beberapa ketentuan yang harus dipahami. Lalu, apa
saja dokumen yang akan diperlukan untuk pendaftaran CPNS 2021 nanti?
Melansir laman BKN, dokumen persyaratan, ukuran dan tipe file yang perlu diunggah, yakni :
- Scan pas foto berlatar belakang merah maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg
- Scan swafoto maksimal 200 kn bertipe file jpeg/jpg
- Scan KTP maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg
- Scan surat lamaran maksimal 300 kb bertipe file pdf
- Scan ijazah dan Serdik/STR maksimal 800 kb bertipe file pdf
- Scan transkrip nilai maksimal 500 kb bertipe file pdf
- Scan dokumen pendukung lainnya maksimal 800 kb bertipe file pdf
Sebagai catatan, dokumen yang sudah diunggah dapat diganti
selama pelamar belum mengklik tombol “Akhiri Pendaftaran”.
Dalam proses mengunggah dokumen persyaratan, pastikan ukuran
dan jenis file tidak melebihi batasan masing-masing dokumen yang dipersyaratkan
di SSCASN.
Jika melebihi batasan ukuran yang ditetapkan, maka secara
otomatis file atau dokumen akan ditolak oleh sistem.
Lantas, apakah perlu mengirimkan berkas fisik?
Berkas fisik seleksi administrasi tergantung pada kebutuhan masing-masing instansi. Pelamar pun diimbau memperhatikan pengumuman dari instansi yang didaftari. Kompas
